Sementara itu, Camat 2×11 Kayu Tanam, Junaidi Syah menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi penjaringan dan penyaringan Wali Korong Tarok, yang telah sukses melakukan tahapan-tahapannya sesuai dengan Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2018.
“Dengan dilantiknya Oki Ariadi sebagai Wali Korong Tarok definitif, besar harapan kita kepada yang bersangkutan untuk dapat menjalankan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi Syah.
Ia menyebutkan, ke depan tantangan tugas dan tanggungjawab tidaklah mudah apalagi sebagai Wali Korong Tarok, dimana Korong Tarok terdapat berbagai program pemerintah salah satunya proyek strategis nasional pengadaan jalan tol.
“Kita juga sangat berharap terus adanya konsolidasi antara wali korong dengan berbagai tokoh yang ada di Korong Tarok, untuk mewujudkan berbagai program Nagari Kapalo Hilalang yang tentunya tertuang dengan RPJM yang telah disusun. Dan terakhir, kami mengucapkan mudah-mudahan sukses dan selamat bertugas,” tuturnya. (*)