Tim Safari Ramadan Nagari Tujuah Koto Talago Kunjungi Masjid Al-Ihsan Ampang Gadang

KONTRIBUTOR : IKHSAN

LIMA PULUH  KOTA, HARIANHALUAN ID  — Tim Safari Ramadan (TSR) Nagari Tujuah Koto Talago yang dipimpin Wali Nagari Yon Hendri  melaksanakan kunjungan keempat ke Jorong Ampang Gadang, Minggu (9/4).

Kunjungan ini adalah awal dari TSR Nagari Tujuah Koto Talago yang dihadiri oleh Wali Nagari, Yon Hendri, Sekretaris Nagari Tujuah Koto Talago, Khairul Andri, Babinsa, Yopri Yanto, Babinkamtibmas, Adek Aulia, Bamus Nagari, Kasi Pelayanan, Ikhsan, Kepala Jorong se-Tujuah Koto Talago, Ketua MUI Nagari, Mulyadi, Bundo Kanduang, PPK Nagari. Ketua Karang Taruna Nagari.

Kunjungan ini diawali dengan berbuka bersama dengan para jemaah Masjid Al-Ihsan, pemuka masyarakat, tokoh Agama, calon jemaah Haji, pemuda pemudi jorong Ampang Gadang.

Selanjutnya diawali dengan ceramah Ramadan dengan intisari ceramah pada malam hari ini Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah Ta’alaa berfirman “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa,”. Sedangkan dalam hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda “Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi mereka yang mampu,” (HR. Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa).
Ada sembilan golongan yang boleh tidak berpuasa Ramadan.

1. Anak-anak yang belum balig
Anak-anak dalam kategori ini merupakan anak-anak yang belum balig dengan tanda keluar mani bagi anak laki-laki, keluar darah haid bagi anak perempuan, dan anak-anak usia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda balig. 

2. Hilang Akal Sehat
Orang-orang yang hilang akal sehatnya (gila) tidak wajib berpuasa, apabila berpuasa maka ibadahnya tidak sah. Hal ini menjadi ketentuan karena syarat berpuasa salah satunya adalah berakal sehat.

3. Orang Sakit
Orang-orang yang memiliki sakit berat, umumnya diberikan rekomendasi Dokter untuk meninggalkan ibadah puasa dan menggantinya dengan fidyah.

4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah
Kondisi lemah para orang tua lanjut usia (lansia) terjadi pada usia yang berbeda-beda. Ada lansia yang tetap kuat meski usianya hampir 60 tahun, ada pula lansia yang sudah lemah meski usia baru menginjak 50 tahun. 

5. Orang yang bepergian
Orang yang sedang bepergian atau biasa disebut musafir ini masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadan. Meski begitu ada dua ketentuan musafir yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh. 

6. Perempuan Hamil
Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang perempuan yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya.

7. Ibu Menyusui
Perempuan yang sedang menyusui juga masuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan. Sama seperti Perempuan Hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan Ibu Menyusui. Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui dapat menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu.

8. Perempuan Haid
Haid merupakan siklus rutin perempuan, yang biasanya datang per tiga atau empat pekan sekali. Perempuan dalam kondisi haid meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu. Perempuan bisa melakukan amalan lainnya seperti zikir, doa, dan kebaikan-kebaikan lainnya.

9. Ibu Nifas
Kondisi nifas didapatkan perempuan setelah proses melahirkan bayi atau setelah proses kuretase apabila mengalami keguguran. Umumnya, nifas berdurasi satu sampai tiga pekan. Perempuan dalam fase nifas meninggalkan puasa Ramadan dan dapat menggantinya dengan qadha maupun fidyah.

Selanjutnya Wali Nagari mengapresiasi kepada masyarakat yang mana telah terbentuk satu rumah satu sarjana dan pada saat ini target ke depannya bersama masyarakat untuk satu rumah satu Magister.

Selanjutnya Wali Nagari  juga disebut sebagai Wali Nagari Peduli Pendidikan dalam acara hari santri dari kementerian agama kabupaten Lima puluh kota “Pendidikan pada anak kita saat ini sangat penting, maka harapan dari wali nagari untuk dapat mendidik dengan baik dan jangan sesekali memarahi anak pada orang ramai.

“Didiklah anak kita dengan sebaik mungkin, Alhamdulillah di nagari kita ini sesui dengan visi misi nagari kita ini satu rumah satu sarjana,” ujar Yon Hendri

Di penghujung acara, Wali Nagari Yon Hendri didampingi Kasi Kaur pada Pemerintah Nagari serta Kepala Jorong Se- Tujuah Koto Talago dan Lembaga yang ada di Nagari menyerahkan kenang- kenangan kepada Masjid Al-Ihsan Ampang Gadang berupa karpet migrat. ***

Exit mobile version