Ia juga menyampaikan terkait dengan sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2023, yaitu bentuk teknis penyaluran BLT dana desa di masing-masing nagari yang ada di Padang Pariaman, terjadi perbedaan dibandingkan dengan tahun lalu.
Perubahan tersebut terdapat pada persentase penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai. Tahun 2022 penggunaan dana desa untuk BLT, yaitu sebanyak 40 persen wajib digunakan untuk penyaluran BLT, sedangkan untuk tahun 2023 berubah menjadi minimal 10 persen dan maksimal sebanyak 25 persen wajib dianggarkan dana desa untuk BLT.
Kemudian data penerima BLT yang sebelumnya didata langsung oleh tim relawan Covid-19, untuk tahun 2023 ini berubah menjadi data P3KE yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai dasar untuk mencari data penerima BLT.
“Kami berharap kepada seluruh anggota bamus yang dilantik, agar bisa menjalin koordinasi yang baik dengan bapak wali nagari dan seluruh stakeholder nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai bamus, sehingga akan berdampak positif bagi pembangunan nagari,” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut ditutup dengan doa yang dibacakan oleh KUA Kecamatan V Koto Kampung Dalam. (*)