HARIANHALUAN.ID – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), melaksanakan peningkatan kapasitas SDM untuk setiap anggota bamus.
Kegiatan pelatihan tersebut digelar di Anai Land Resort, Sabtu (13/5/2023). Kemudian pelatihan studi lapangan anggota bamus nagari ini melalui APBNagari 2023.
Acara peningkatan SDM lembaga bamus ini dibuka oleh Sektdakab Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis sekaligus sebagai narasumber, Dinas DPMD Hendri Satria dan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Inspektur Hendra Aswara.
Rudy Repenaldi Rilis menyampaikan bahwa menjadi keharusan peningkatan kapasitas anggota bamus, mengingat perkembangan desa atau nagari hari ini sudah banyak memperoleh predikat status desa maju dan desa mandiri.
“Tentu ini termasuk bagian dari kemajuan SDM anggota bamus untuk melahirkan regulasi sebagai legalitas, juga memberikan materi tentang penyelenggaraan pemerintahan lembaga bamus yang efektif, akuntabel sesuai tugas dan fungsi anggota bamus,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan peningkatan kapasitas bamus nagari ini ditutup dengan rangkaian kunjungan lapangan oleh seluruh anggota bamus ke Pemerintahan Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada tanggal 14 sampai 16 Mei 2023, untuk mendalami desa yang berpenduduk 5.000 KK.
“Desa tersebut terpadat dan berkembang sebagai desa yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, tentu sebagai desa yang berstatus desa maju menuju desa mandiri, serta berbatas langsung dengan kota metropolitan Pekanbaru,” kata Yasmahadi, Ketua Bamus Nagari III Koto Aur Malintang.
Kadis DPMD Hendri Satria dalam materinya menyampaikan bahwa lembaga bamus perlu bersinergi dengan wali nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jika itu tercapai, maka berjalanlah pemerintahan dengan baik juga. Peningkatan kapasitas lembaga bamus perlu juga menjadi program berkesinambungan oleh wali nagari, agar terciptanya SDM anggota bamus yang mumpuni di nagari.
“Tujuan dari peningkatan bamus sangat perlu perlu dilakukan menjadi kegiatan rutin setiap tahun oleh nagari, karena regulasi dana desa selalu ada perubahan dan butuh perlu pemahaman bersama oleh setiap lembaga bamus nagari,” kata Hendri Satria saat menyampaikan materi.
Selaian itu, Inspektur Pariaman Hendra Aswara saat menyampaikan materi menyangkut tentang pengawasan dana desa oleh inspektorat, yang dilakukan merupakan bagian sebagai evaluasi dan pengawasan.
“Anggota bamus di nagari merupakan mitra pemerintahan nagari dalam hal ini wali nagari menjalankan pemerintahan. Selain mitra, anggota bamus juga bagian dari fungsi pengawasan hingga membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari (Ranpernag) bersama wali nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari dan melakukan pengawasan kinerja,” kata Hendra Aswara.
Sementara itu, Wali Nagari III Koto Aur Malintang dalam sambutan pembukaan acara peningkatan anggota bamus nagari ini mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan SDM setiap anggota bamus nagari, tentang tugas dan fungsi lemabaga, serta membangun hubungan harmonisasi dalam menjalankan pemerintahan nagari bersama wali nagari.
Ia mengatakan, peningkatan kapasitas dan pengetahuan anggota bamus nagari perlu dilakukan, agar semua anggota bamus mengetahui secara detail tentang regulasi pengawasan pemerintahan nagari sesuai tupoksi lembaga bamus nagari.
“Kegiatan pelatihan ini selalu kita laksanakan setiap tahun dan ditutup dengan kunjungan lapangan kepada nagari/desa maju menuju desa mandiri. Tahun 2023 ini, bamus nagari menggali ilmu ke Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, tentang perdes tentang pendapatan asli desa, perdes tentang keamanan dan ketertiban masyarakat desa, perdes tentang pengolahan sampah dan kebersihan nagari dan perdes tentang pengelolaan produk unggulan nagari,” ucap Azwar Mardin. (*)