“Saat ini nagari sudah mempoles melalui sentuhan dari dana nagari dan secara swadaya oleh pokdarwis, dan tahun ini akan dilakukan membangun sarana dan prasarana pendukung MCK umum dengan pendanaan APBD provinsi melalui pokir anggota DPRD Sumbar,” kata Azwar Mardin saat mengekspose nagari di hadapan tim penilai di ruangan rapat kantor wali nagari.
Sementara itu, Ketua Bamus Yasmahadi menyampaikan bahwa keberhasilan beberapa prestasi yang telah diperoleh merupakan keberhasilan bersama. Nagari pada hari ini, jauh berbeda pelaksanaanya secara regulasi .
Ia mengatakan, hari ini UU No. 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa, perlu juga sebuah peningkatan kapasitas SDM perangkat, lembaga nagari dalam menerjemahkan apa yang sudah diatur penggunaan dana desa sesuai kebutuhan nagari,” katanya.
“Dibalik keberhasilan tentu ada yang belum tercapai dan beberapa program menjadi evaluasi bagi kita di pemerintahan sebagai acuan wali nagari untuk kedepannya. Tidak semua yang dapat diakomodir oleh pemerintahan nagari, tentu inilah yang perlu partisifasi swadaya masyarakat di nagari,” ucapnya.
Salah satu tokoh adat Jasman Dt Majo Indo dalam sambutan di hadapan forum tim penilai mengatakan, pemerintahan nagari sampai hari ini masih menjalankan pemerintahan dengan selalu koordinasi searah dengan adat nagari, terutama para pemangku adat, pemerintahan nagari dan adat merupakan sama pemerintahan, namun berbeda kewenangan dan tugas.
Sementara itu, tokoh masyarakat Armen menyebutkan, kemajuan pemerintahan nagari perlu dukungan bersama secara harmonisasi wali nagari dengan lembaga bamus nagari, serta dengan lembaga lainnya.