PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menginisiasi deklarasi 90 Wali Nagari dalam komitmen penjagaan aset negara. Saat ini total nilai aset negara di Pasaman Barat mencapai Rp3,7 triliun
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto Hamsuardi mengatakan di kawasan Pasbar terdapat banyak aset negara yang perlu dukungan dan peran aktif seluruh pihak dalam menjaga aset tersebut.
Hamsuardi mengatakan aset yang tercatat di Pasaman Barat ada sekitar Rp3,7 triliun baik berupa tanah, bangunan, irigas, mesin dan lainnya. Namun, katanya, masih banyak persoalan aset lainnya yang butuh penyelesaian. Salah satunya aset tanah yang belum bersertifikat dan lainnya.
“Tentunya masih banyak PR yang perlu dibenahi dalam menyelamatkan aset tanah salah satunya aset tanah yang belum bersertifikat dan lainnya. Mudah-mudahan upaya kolaborasi pemda dengan instansi vertikal dapat menginventarisir, mengelola dan menyelamatkan aset tersebut dengan baik,”katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar Muhammad Yusuf Putra mengatakan deklarasi penyelamatan aset negara ini digagas dalam program Jaksa Jaga Nagari atau Jaga Nagari di daerah itu dengan kolaborasi bersama agar aset dapat terjaga dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.
“Hari ini kita deklarasi bersama wali nagari, camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kantor Pertanahan Nasional Pasaman Barat dengan komitmen bersama akan melakukan penyelamatan aset negara atau daerah,” kata Yusuf.