HARIANHALUAN.ID – Semenjak dinobatkan menjadi Desa Sadar Hukum pada tahun 2019 dan pada 2023 Nagari Lareh Nan Panjang Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, mendapatkan Anugerah Sasana Desa, membuat nagari ini meningkatkan partisipasinya dibidang hukum seperti mengikuti pelatihan-pelatihan paralegal, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait peralegal.
Oleh karena itu, pada Sabtu 21 Oktober 2023 Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal bersama Ketua Kelompok Sadar Hukum Nagari, Irdinas mengikuti pelatihan tersebut di Padang.
Pelatihan paralegal ini diadakan oleh Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Sumatra Barat. Tema dari pelatihan ini, yaitu “Meningkatkan Kualitas Dalam Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat”. Pelatihan ini diadakan sehari penuh. Peserta dari pelatihan disarankan untuk KAN, wali nagari, perangkat nagari dan pihak terkait.
Pelatihan paralegal ini dinilai penting bagi setiap wali nagari dan pihak terkait lainnya, mengingat setiap daerah pasti memiliki masalah terkait dengan bidang hukum dan memerlukan pihak independen untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Tentu dalam penyelesaian masalah tersebut peran wali nagari sangat penting. Bisa dilihat setiap daerah sering terjadi permasalahan, seperti perselisihan masalah tanah dan perampokan yang berujung dengan anarkisme. Dengan adanya kemampuan paralegal yang dimiliki oleh wali nagari dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah, sehingga sifat anarkis dapat dihindarkan.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal sangat mendukung adanya pelatihan paralegal dan mengajak masing-masing wali korong untuk dapat juga mengikuti pelatihan paralegal, karena wali korong memiliki wilayah yang masing-masing dan langsung berkecimpung dengan masyarakat. (*)