Melek Hukum, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Punya Pos Pembinaan Hukum

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sadar pentingnya pengetahuan akan hukum Pemerintahan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan meresmikan Pos Pembinaan Hukum sekaligus pelatihan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat, Selasa (19/12/2023).

Peresmian pos pembinaan hukum yang dilakukan di Gedung Serbaguna Ampalu Tinggi Nagari Lareh Nan Panjang Selatan itu dihadiri langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi.

Ruliana dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Nagari Lareh Nan Panjang Selatan yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengetahuan tentang hukum. Harapannya, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan mampu mempertahankan predikat sebagai Desa Sadar Hukum.

“Untuk mendapatkan hal itu membutuhkan proses yang cukup panjang. Ini akan menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di nagari atau penyelesaian secara restorative justice,” katanya yang juga didampingi tim Kanwil Hukum dan HAM Sumatra Barat.

Usai peresmian, dilanjutkan dengan pelatihan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat dengan narasumber di hari pertama dari DPMD Kabupaten Padang Pariaman, Deded Permana.

Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti pelatihan hari pertama ini. Peserta pelatihan terdiri dari perangkat nagari, bamus nagari, PKK, LPM, karang taruna, kelompok sadar hukum, alim ulama, ninik mamak dan masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.

Khusus untuk pelatihan ini diadakan dua hari yaitu tanggal 19 dan 20 Desember 2023. Diharapkan dengan adanya pelatihan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang hukum, sehingga Nagari Lareh Nan Panjang Selatan menjadi nagari tertib hukum.

Hadir juga dalam peresmian itu, Bupati Padang Pariaman yang diwakili Staf Ahli Hukum Rianto, Kapolres Kabupaten Padang Pariaman diwakili Iptu Idham Fadhil, Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili Kabid Keuangan Deded Permana dan Kapolsek Kecamatan VII Koto, Iptu Ardi Nefri. (*)

Exit mobile version