AGAM, HARIANHALUAN.ID – Menertibkan adiministrasi kependudukan menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Pemerintahan Nagari Matua Mudiak bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melakukan perekaman E-KTP di kantor nagari setempat, Kamis (4/1/2024).
Perekaman tersebut dipimpin langsung oleh Wali Nagari Matua Mudiak, Akmal Hamid. Di kantor nagari ini telah menggunakan alat perekaman sendiri.
Dari pantauan kontributor Harianhaluan.id, diketahui bahwa warga di Nagari Matua Mudiak telah melakukan perekaman E-KTP bagi pemula atau yang belum pernah merekam. Sebelumnya, Disdukcapil Agam telah mengirimkan data penduduk yang berusia 17 tahun pertanggal 29 Mei 2023, yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik untuk melakukan perekaman pada tanggal 4 Januari 2024 dan perekaman dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Salah satu petugas Dukcapil, Ade Putra menyampaikan bahwa perekaman di Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, telah melakukan perekaman berjumlah 90 persen dan selebihnya ada yang pergi merantau, serta sekolah di kota.
“Kegiatan ini berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala. Terlihat ada juga anak sekolah yang sempat izin kepada guru untuk datang melakukan perekaman E-KTP di Kantor Nagari Matua Mudiak,” katanya.
Ade Putra berharap agar yang belum sempat hadir dalam giat ini, kiranya bisa segera melengkapi identitasnya dan bagi yang belum perubahan data agar segera mengurusnya. (*)