AGAM, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Peraturan Nagari (Perna) lembaga kemasyarakatan, Kamis (25/4).
FGD yang digelar di Balairong Nagari Sungai Pua ini sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan partisipatif,
Walinagari Sungai Pua, Ade Firmansyah menyampaikan, FGD bertujuan untuk penyempurnaan rancangan dan Perna kelembagaan untuk kemajuan dan pembangunan berkelanjutan di nagari itu.
Dijelaskan lebih lanjut, Perna itu dirancang untuk memberikan landasan hukum bagi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di nagari, agar lebih efektif dan efisien dalam mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat nagari.
“Dengan perna ini, lembaga kemasyarakatan akan memiliki mandat yang jelas dalam mengatur berbagai kegiatan dan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di nagari,” ujarnya.
Proses penyusunan Perna ini katanya, melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan warga nagari secara umum.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan Perna yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan Perna ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan dalam memajukan pembangunan nagari secara berkelanjutan.
Perna akan menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nagari.
Sementara itu, Camat Sungai Pua Susi Karmila, memberi apresiasi kepada Pemerintah Nagari Sungai Pua yang telah menggelar kegiatan tersebut.
Ia berharap dengan adanya Perna ini, lembaga kemasyarakatan di Nagari Sungai Pua dapat menjadi motor penggerak pembangunan di daerah itu.
“Semoga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, serta memperkuat ikatan sosial antar warga dalam membangun nagari yang lebih baik,” ucapnya. (*)