PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Nagari Lareh Nan Panjang Selatan bersama Wali Nagari Zainal, S.S.T.Pi., CPA., CPArb dinyatakan lulus seleksi Nasional Peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024. Bersama 300 peserta lainnya nagari dan wali nagarinya ini, ditetapkan secara resmi berdasarkan surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN.04.03-277 Tentang Hasil Kelulusan Seleksi Peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024.
Terdapat serangkaian tahap yang harus dilalui untuk mengikuti Paralegal Justice Award ini. Yaitu dari persiapan berkas, seperti vidio dokumentasi penyelesaian masalah, pengalaman singkat Wali Nagari menyelesaikan masalah hukum yang disertai dengan bukti, dan beberapa dokumen lainnya. Selain itu untuk mengikuti PJA ini terdapat beberapa tahap seleksi yaitu seleksi tingkat daerah kabupaten/ Kota, Provinsi hingga Nasional.
Sebelumnya pada tahun 2023 Nagari Lareh Nan Panjang Selatan juga mengikuti Paralegal Justice Award, dalam acara tersebut Nagari Lareh Nan Panjang Selatan kembali dikukuhkan sebagai nagari sadar hukum, atau anubhawa sasana desa.
Terpilihnya kembali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan untuk mengikuti Paralegal Justice Award tahun 2024 di Jakarta pada tanggal 28 Mei – 02 Juni, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sangat bersemangat dan optimis untuk membawa hasil yang terbaik untuk nagari, sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal, S.S.T.Pi., CPA., CPArb yang mengatakan, “Alhamdulillah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan kembali mengikuti PJA tahun 2024, saya berharap dapat membawa hasil yg lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dan mohon dukungannya kepada masyarakat, khususnya masyarakat nagari LNPS baik di ranah maupun di rantau”. (*)