Sementara itu, Staf Kesra Nagari Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Nurdi Sadi mengatakan, dirinya tertarik dengan pelatihan jurnalistik, karena baginya, melalui jurnalistik informasi nagari bisa disajikan dalam media tulisan dan potensi nagari bisa dikembangkan.
“Menurut saya, peran media sangat penting untuk mengembangkan potensi nagari. Dengan adanya pemberitaan mengenai potensi nagari melalui media, nagari tersebut bisa dilirik oleh dunia luar, sehingga mampu berkembang mengikuti zaman,” katanya.
Ia menyebut, rata-rata permasalahan penyebaran informasi melalui media pers di setiap nagari hampir sama, di mana banyak orang yang menggunakan label kewartawanan untuk menggali informasi sehingga tercipta berita yang tidak berimbang.
“Kalau wartawan abal-abal, informasi tersebut tidak berimbang dengan fakta yang ada di lapangan. Dengan adanya kode etik pers, kita bisa mengetahui bagaimana media seharusnya bertindak,” ujarnya.
Kepala Jorong Nagari Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota, Dedi Ramdani mengatakan, pelatihan jurnalistik tersebut sangat membantu dirinya untuk mengetahui bagaimana cara menampilkan nagari dalam media. “Ada potensi nagari yang harus diinformasikan kepada masyarakat sehingga nagari juga mampu berkembang,” ujar Dedi.
Dikatakannya, mengenai kode etik pers, dari 11 pasal yang sudah dijelaskan oleh narasumber sangat membantu dalam mengetahui bagaimana cara memberikan informasi yang berimbang dan informatif kepada masyarakat.
“Saya termotivasi dalam mengikuti pelatihan ini karena suatu kejadian yang ada di nagari. Ada beberapa media yang membuat berita menyudutkan nagari. Tidak adanya konfirmasi dari media kepada pihak nagari. Di sini, saya memahami bahwa kode etik pers itu sangat penting,” katanya.