Kabupaten Lima Puluh Kota Usulkan Empat Nagari Baru untuk Dimekarkan

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Dalam waktu beberapa tahun ke depan, Kabupaten Lima Puluh Kota akan memiliki nagari baru. Nagari-nagari baru tersebut merupakan hasil dari pemekaran dari nagari induk. Untuk saat ini, nagari baru itu masih dalam proses untuk kelengkapan administrasi. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota Endra Amzar pada Senin  (5/8) siang mengatakan penambahan 4 nagari itu merupakan pemekaran dari 2 nagari induk. Yaitu Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau dan Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru. 

“Nagari Koto Tuo dimekarkan menjadi Nagari Koto Tuo sebagai nagari induk dan Nagari Tanjung Pati. Kemudian Nagari Pangkalan dimekarkan menjadi Nagari Pangkalan sebagai nagari induk, kemudian Nagari Pangkalan Timur, Nagari Pangkalan Selatan dan Nagari Pangkalan Utara,” ujar Endra Amzar. 

Dengan bertambahnya usulan 4 nagari baru tersebut, sehingga jumlah nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota ikut bertambah menjadi 83 nagari. 

“Ini masih usulan dan tahap melengkapi dokumen administrasi,”ujarnya lagi. 

Kemudian, terkait Nagari Maek dan Nagari Sarilamak yang sempat ikut dimekarkan sejak 2018 lalu, sampai saat ini masih belum final untuk dimekarkan. 

“Nagari Maek dimekarkan menjadi 2 nagari. Yaitu Nagari Maek sebagai nagari induk dan Nagari Koto Tinggi Maek. Ini menunggu persetujuan Perda antara Pemkab dengan DPRD,” katanya.

Sedangkan Nagari Sarimalak yang dimekarkan menjadi Nagari Sarilamak sebagai nagari induk dan Nagari Hulu Aia, tidak bisa dilanjutkan untuk dimekarkan. Hal itu karena tidak terpenuhinya syarat pemekaran yaitu dari segi jumlah penduduk.

“Pemekaran Nagari Sarilamak yaitu Nagari Sarilamak dan Nagari Hulu Aia tidak bisa lakukan karena syarat jumlah penduduk masih kurang,” katanya. (*)

Exit mobile version