SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dari 16 hasil karya budaya dari Sumatera Barat yang ditetapkan oleh Kemendikbud, salah satunya berasal dari Kabupaten Solok.
Mangajian padi merupakan ritual khusus masyarakat nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki dalam rangka menangkal hama tanaman padi. Kegiatan ini dilakukan di sawah dengan cara berdoa dan ditutup dengan azan.
Pada hari Kamis (22/8) dalam sidang penetapan yang digelar di Holiday Inn & Suite Hotel Jakarta, Mangajian Padi sah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) tahun 2024.
Menurut Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Wirasto SH, tahun ini Kabupaten Solok mengusulkan sebanyak 19 karya budaya dari berbagai macam mata budaya. Di antaranya kesenian, adat istiadat ritual khusus dan pengetahuan tradisional.
“Alhamdulillah setelah melalui perjuangan panjang akhirnya karya budaya mangajian padi Supayang bisa ditetapkan, juga menyampaikan terima kasih kepada dinas kebudayaan provinsi Sumatera Barat yg sudah membantu dalam perjalanan selama penetapan. Mudah mudahan ke depannya semakin banyak karya budaya dari Kabupaten Solok yang bisa ditetapkan lagi oleh Kemendikbud. Tidak hanya hanya sebagai warisan Nasional tapi juga dunia,” katanta.
Kota Solok juga tidak mau ketinggalan. Untuk tahun ini karya budaya tari piring lampu togok dari Kota Solok juga termasuk salah satu karya budaya yang ditetapkan.
Kasi Kebudayaan Kota Solok Ronal mengucapkan terima kasih kepada maestro yang dari awal sampai akhir telah bekerja keras dan dukungannya sehingga berhasil ditetapkan.
Sementara itu dari Kabupaten Tanah Datar juga ditetapkan karya budaya Silek Galombang Duo Baleh. Pamong Budaya Kabupaten Tanah Datar Wan juga mengucapkan syukur telah di tetapkan nya sebagai salah satu WBTBI tahun ini.(*)