22 Nagari Terima Insentif Kemenkeu Sebesar Rp 2,9 Miliar

Sebanyak 22 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman menerima insentif desa dari Kementerian Keuangan Kemenkeu sebesar Rp2,9 miliar

Sebanyak 22 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman menerima insentif desa dari Kementerian Keuangan Kemenkeu sebesar Rp2,9 miliar

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID -Sebanyak 22 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman menerima insentif desa dari Kementerian Keuangan Kemenkeu sebesar Rp2,9 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemerintahan nagari yang dinilai baik selama tahun anggaran 2024.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Penerimaan dana insentif ini diumumkan pada Minggu (01/09).

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada 22 Nagari yang berhasil mendapatkan insentif tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada 22 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang mendapatkan insentif dana ini. Tentunya, ini berkat kerja keras Wali Nagari beserta jajaran yang sangat baik sehingga dana insentif ini dapat diterima,” ujar Suhatri Bur.

Suhatri Bur juga menambahkan bahwa prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi nagari lainnya di Kabupaten Padang Pariaman.

“Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi nagari-nagari lain agar dapat memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan, sehingga nantinya dapat dipertimbangkan oleh pusat. Dengan demikian, pembangunan di Padang Pariaman dapat berjalan dengan lebih merata,” tambahnya.

Adapun nagari yang menerima insentif tersebut antara lain Nagari Pasia Laweh, Nagari Buayan, Nagari Pauah Kamba, Nagari Sunua Barat, Nagari Sicincin, Nagari Lubuak Pandan, Nagari Lareh Nan Panjang, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Nagari Limpato Sungai Sariak, Nagari Padang Toboh Ulakan, Nagari Manggopoh Palak Gadang, Nagari Ulakan, Nagari Toboh Gadang Timur, Nagari Batu Kalang, Nagari Batu Kalang Utara, Nagari Malai V Suku, Nagari Kayu Tanam, Nagari Guguak, Nagari Pakandangan, Nagari Koto Tinggi, Nagari Toboh Ketek, Nagari Parik Malintang, dan Nagari Gadur.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di nagari-nagari tersebut dapat semakin ditingkatkan, sehingga kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman terus bertambah baik. (*)

Exit mobile version