PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 22 nagari di Kabupaten Padang Pariaman menerima insentif desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebesar Rp2,9 miliar .
Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemerintahan nagari yang dinilai baik selama tahun anggaran 2024.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Penerimaan dana insentif ini diumumkan pada Minggu (1/9) lalu.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada 22 nagari yang berhasil mendapatkan insentif tersebut.
“Kami atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada 22 nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang mendapatkan dana insentif ini. Tentunya, ini berkat kerja keras wali nagari beserta jajaran yang sangat baik sehingga dana insentif ini dapat diterima,” ujar Suhatri Bur, kemarin.
Suhatri Bur juga menambahkan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi nagari lainnya di Kabupaten Padang Pariaman.