Nagari Sintuak Percontohan, Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Sintuak Kecamatan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga), Sabtu (14/9).ALDI

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Sintuak Kecamatan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga), Sabtu(14/9).

 

Hadir juga dalam deklarasi ini, Ketua Bawaslu Sumbar Alni dan anggota Bawaslu Muhammad Khadafi, Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini, seluruh anggota bawaslu, camat beserta sejumlah tokoh masyarakat Sintoga dan Padang Pariaman.

 

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin berharap Sintuak menjadi nagari percontohan dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

 

“Kita menginginkan tidak ada gesekan dalam pelaksanaan pilkada meski terdapat perbedaan pilihan di tengah masyarakat,” kata Azwar Mardin saat deklarasi.

 

Dikatakan, dengan kampung pengawasan ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi pilkada karena perlu dorongan bersama agar dapat menjaga netralitas, sehingga gesekan bisa dinetralisir.

 

Ia juga menekankan, dengan kampung pengawasan ini, Bawaslu mengajak masyarakat memilih pemimpin yang berkualitas, pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat.

 

Kepada tokoh masyarakat dan wali nagari, dia pun meminta partisipasi aktif sehingga pilkada tanpa hoax, pilkada damai dan aman tercipta dengan baik.

 

“Kita mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini supaya terwujud pilkada yang baik,” katanya.

 

Yang paling penting, tegas Azwar adalah keberanian masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan pilkada ini.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini.

 

Ia bahkan menyebut luar biasa pemaparan Wali Nagari Sintuak Desrial yang begitu utuh menyampaikan sambutan, kaya dengan kosa kata yang berlaku di lembaga pemilihan umum (pemilu).

 

“Mau tidak mau, suka tidak suka, yang namanya pilkada tetap dilakukan. Ini amanat undang-undang,” kata Alni.

 

Kata Alni, menjadi warga negara yang baik tidak sekadar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos saja, tetapi juga memastikan apa yang sudah dipilih lalu dikawal dan memastikan bekerja sesuai aturan.

 

“Kita pastikan proses Pilkada itu benar. Makanya, kerja kita selaku masyarakat, sejak awal dan sesudah pilkada,” ujarnya.

 

Peluncuran dan deklarasi kampung pengawasan partisipasi ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara dan penandatanganan pakta integritas. (*)

 

 

Exit mobile version