LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Puskesmas Tanjung Pati memenuhi undangan dari Pemerintah Nagari Tarantang untuk menjadi narasumber di hadapan puluhan kader – kader Nagari Tarantang, Kamis (3/10).
Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan ada hal – hal yang sangat penting, seperti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Layanan Primer. Atas dasar itu, Petugas promkes Melvita Wulan Dari, SKM dan Voni Novit, Str. Kes di bawah naungan Pimpinan Puskesmas Tanjung Pati dr. Febriandi menyampaikan bahwa Integrasi Layanan Primer yang disingkat ILP merupakan salah satu Program Pemerintah di bidang kesehatan.
“Merujuk kepada peraturan yang ada bahwa pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu pilar transformasi kesehatan yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mudah diakses dan terjangkau sampai pada tingkat masyarakat, keluarga dan individu, itu memberikan arti bahwa seluruh yang mengarah kepada kesehatan masyarakat dari seluruh umur dan golongan menjadi point dan sasaran kesehatan baik ditingkat pusat sampai ke desa-desa atau nagari terkecil,” paparnya.
Masih mengacu ke pertimbangan aturan PMK yang ada bahwa penerapan pelayanan kesehatan primer yang sangat penting bisa diselenggarakan dengan tetap terintegrasi di Puskesmas – puskesmas yang ada untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di setiap fase kehidupan manusia sampai ke wilayah terpencil sekalipun.
Untuk menjalankan Pelayanan Kesehatan Primer dilakukan dengan mendorong peningkatan upaya – upaya promosi dan preventif, dengan penuh inovasi dan memanfaatkan ilmu teknologi yang sudah canggih saat ini.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pendekatan Primary Health Care (PHC) melalui 3 strategi utama yaitu integrasi pelayanan kesehatan primer perorangan dan masyarakat, pemberdayaan individu dan masyarakat, serta kebijakan dan aksi multi sektor. Strategi global pelayanan kesehatan berfokus pada individu, terintegrasi guna mewujudkan pelayanan yang lebih komprehensif, responsif dan terjangkau untuk mengatasi beragam kebutuhan kesehatan yang diperlukan masyarakat.
Melalui pendekatan ini diharapkan setiap orang memiliki pengetahuan dan dukungan yang dibutuhkan untuk mampu membuat keputusan dan berpartisipasi dalam perawatan kesehatannya.
Di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggulirkan transformasi sistem kesehatan.
Terdapat 6 pilar transformasi sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan yaitu:
1. Transformasi pelayanan kesehatan primer.
2. Transformasi pelayanan kesehatan rujukan.
3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan.
4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan.
5. Transformasi SDM kesehatan.
6. Transformasi teknologi kesehatan.
Transformasi pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas pelayanan kesehatan primer. Pilar prioritas pertama ini bertujuan menata kembali pelayanan kesehatan primer yang ada, sehingga mampu melayani seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.
“Penataan struktur layanan kesehatan primer tersebut membutuhkan pendekatan baru yang berorientasi pada kebutuhan layanan di setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan terintegrasi antar tingkat fasilitas – fasilitas pelayanan kesehatan, yang mana ini disebut sebagai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, melibatkan Puskesmas dan tenaga puskesmas yang ada, unit pelayanan kesehatan di nagari yang disebut juga sebagai Puskesmas Pembantu dan dibantu oleh kader Posyandu serta melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” tukuknya. (*)