SOLOK, HARIANHALUAN.ID– Puskesmas Jua Gaek Kabupaten Solok menjalani penilaian zona integritas bebas korupsi Kemenpan RB.
Terlihat hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina.
Silvia memaparkan indikator indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di hadapan evaluator Kemenpan-RB, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama evaluator.
Ia berharap Puskesmas Jua Gaek menjadi unit kerja pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(*)