PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pendamping PKH Kecamatan VII Koto Melia Fhara Dhyscha, M.Pd dan Silfina, S.Pd mengadakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2), Senin (10/10) di Laga-Laga Ampalu Tinggi.
Mereka didampingi oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal, S.S.T.Pi., NL.P., CPA., CPArb dan Kasi Pemerintah Rahmadil Putra, SE, serta Wali Korong Bery Wahyudi, ST, Aliyusman dan Agusrianto.
Pertemuan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pendamping PKH bersama Keluarga Penerima Manfaat (PKM). P2K2 ini memiliki modul utama yaitu perlindungan anak, modul pendidikan, modul kesejahteraan sosial, modul kesehatan dan gizi, Modul Ekonomi.
Pembahasan P2K2 pada kali ini yaitu tentang Penyadang Disabilitas, dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa orang yang menyadang disabilitas juga memiliki hak yaitu bersekolah, bekerja, hidup sehat, beribadah, tidak dikucilkan, diperlakukan sama dengan orang lain dan masih banyaik hak lainya.
Selain itu dalam pertemuan tersebut Pendamping PKH juga memberikan informasi terbaru mengenai PKH. Program PKH yaitu program bantuan sosial tunai yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dari kementerian Sosial yang diatur dalam Menteri Sosial Republik Indonesi No 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan terdapat 56 keluarga yang terdaftar penerima PKH. Pemerintah Nagari berharap adanya bantuan PKH bukan membuat Masyarakat mengalami ketergantungan sehingga mengakibatkan sifat malas dan mencari rezeki, hendaknya bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi masyarakat untuk berkembang dengan membangun usaha kecil.
“Kita wajib bersyukur dengan kesehatan dan kesempurnaan anggota tubuh kita yang allah berikan. Dan bagi kita yang telah mampu untuk berbesar hati menyerahkan bantuan kepada yang lebih layak karena apabila bersyukur akan allah tambahkan nikmatNYA, apabila tidak bersyukur akan mendapatkan azab yang sangat pedih dari Alllah SWT,” ucap Wali Nagari Zainal, S.S.T.Pi, NL.P. CPA. CPArb. (*)