AGAM, HARIANHALUAN.ID – Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh nagari, Senin (28/10).
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota bapenda, kecamatan, nagari dan jorong untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama terkait capaian, pelaporan, serta kendala yang dihadapi dalam pemungutan pajak daerah.
Tim Bapenda secara langsung mengunjungi masing-masing kecamatan dan nagari untuk berkomunikasi tentang capaian dan kendala dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2. Langkah ini juga dilakukan sebagai pengingat bagi semua pihak bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 untuk tahun 2024 adalah pada 1 Oktober 2024.
Kepala Bapenda, Endrimelson menyampaikan bahwa pihaknya bersama OPD pengampu pajak dan retribusi daerah akan terus berupaya meningkatkan kinerja, termasuk dengan mempererat kemitraan strategis dengan kecamatan dan nagari.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun, dalam proses pemungutan PBB-P2, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya adalah kondisi ekonomi yang memengaruhi pendapatan masyarakat, SPPT PBB-P2 yang belum tersampaikan karena wajib pajak tidak diketahui atau berada di luar kota, serta kesulitan dalam pengurusan data turun waris.
Meski begitu, Bapenda tetap optimis dapat mencapai target yang ditentukan.
Bapenda Kabupaten Agam akan terus mengambil langkah strategis dengan bersinergi bersama OPD pengampu pajak dan retribusi serta mitra strategis lainnya untuk memperbaiki proses dan mencapai target penerimaan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Agam. (*)