Ketua MK Suhartoyo Rayakan Ulang Tahun di Nagari Pasia Laweh

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Suhartoyo merayakan hari ulang tahunnya yang ke-65 tahun di Nagari Pasia Laweh, kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pada momen peringatan hari lahirnya itu, Suhartoyo menyempatkan diri berkunjung ke salah satu dari lima desa konstitusi yang dibina langsung oleh MK, yakni Nagari Pasia Laweh. Kunjungan Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra beserta rombongan.

Dalam kunjungannya tersebut, Suhartoyo memberikan kuliah umum mengenai pemahaman dan sadar hukum konstitusi di SMAN 1 Palupuh kepada masyarakat, guru, perangkat nagari sekaligus para pelajar, Jumat (15/11/2024).

Pada kuliah umumnya itu, Suhartoyo menjelaskan bahwa setiap produk undang-undang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Sebab, konstitusi merupakan kumpulan dari aturan-aturan dasar dari hakikat diberdirikannya suatu negara.

“Tujuan hakiki negara didirikan untuk mensejahterakan rakyat. Maka kontitusi mengatur undang-undang secara detail untuk memberikan perlindungan. Kalau undang-undang saja tidak bsa memberikan perlindungan tidak mungkin kesejahteraan akan tercapai,” ujarnya.

Katanya, salah satu hak yang dilindungi adalah bebas atau merdeka dalam menyampaikan aspirasi. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Gubernur secara serentak pada 27 November mendatang. Pilkada merupakan momen bagi rakyat dalam memberikan aspirasinya menentukan pemimpin.

“Sebenarnya sistem ini adalah saluran dalam menyampaikan aspirasi, lalu dari pemimpin yang terpilih sebagai jembatan dalam menentukan arah kebijakan yang adil,” ujarnya. (*)

Exit mobile version