Ketua dan Wakil Ketua MK Kunjungi Nagari Konstitusi Pasia Laweh

Nagari Konstitusi

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Nagari Konstitusi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Jumat (15/11/2024).

Kunjungan Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra ke nagari tersebut meresmikan Taman Bacaan Konstitusi dan Podcast Nagari Konstitusi di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, serta menjadi narasumber di SMAN 1 Palupuh dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum Konstitusi di Lingkungan Sekolah”.

“Alhamdulillah. Kunjungan Ketua MK RI dan Wakil Yang Mulia Dr. Suhartoyo,SH,MH dan Yang Mulia Prof Dr Saldi Isra, SH sudah terkonfirmasi melalui Sekteraris MK,” kata Wali Nagari Pasia Laweh Dr (C) Zul Arfin Dt Parpatiah kepada Haluan, Kamis (14/11/2024).

Zul Arfin yang juga Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Sumbar ini, menyebutkan rasa syukur dan bangga disampaikan segenap anak nagari Pasia Laweh khususnya dan Sumatera Barat umumnya, atas kunjungan Ketua dan Wakil Ketua MK RI ini.

Istimewanya lagi, Wakil Ketua MK RI yang akan mendampingi Ketua MK hadir di Pasia Laweh adalah putra Sumbar yang jadi kebanggaan Ranah Minang, yakni Prof Saldi Isra. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unand ini, dikenal konsisten dan memiliki integritas teruji selama ini.

“Beliau inspirasi generasi muda di Sumbar, termasuk di Pasia Laweh,” ujar Zul Arfin.

Nagari Pasia Laweh resmi menjadi Nagari Konstitusi sejak Agustus 2021 lalu. Pengukuhan nya dilakukan langsung Ketua MK saat itu, Dr. Anwar Usman, di Pondok Pesantren Darul Ulum Pasia Laweh.

Menurut Ketua MK RI, Anwar Usman saat itu, pengukuhan nagari konstitusi ini merupakan bagian dari apre siasi, sekaligus ikhtiar MK untuk bangun role model dari peme rintahan terkecil, dalam rangka tegaknya konstitusi dan ideologi negara.

“Jika menelisik sejarah, sudah sewajarnya Minangkabau jadi role model penerapan nilai konstitusi, karena para tokoh pendiri bangsa dan perumus UUD 1945 banyak berasal dari ranah minang, khususnya Agam,” ujar Ketua MK.

Maka, menurutnya, sudah tepat rasanya Pasia Laweh dikukuhkan sebagai nagari konstitusi, dengan harapan ke depan menjadi contoh dan tauladan bagi nagari lain di Sumatera Barat.

Dikatakannya, masyarakat Minang kabau hidup dalam balutan spirit Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai. Dalam filosofi itu, kearifan lokal dan penerapan nilai konstitusi justru bermula dan langgeng dalam praktek keseharian hidup bermasyarakat.

Untuk menjaga nilai konstitusi tetap hidup di tengah masyarakat, katanya, penting menjaga prakteknya agar terus berlangsung dalam lingkungan kehidu pan keseharian masyarakat, sehingga semua berjalan bak pepatah minang “ndak lapuah dek hujan, ndak lakang dek paneh”.

“Kita berharap praktek-praktek baik yang dilakukan di Pasia Laweh selama ini, jadi contoh bagi unit pemerintahan terendah di daerah lain,” sebutnya. (*)

Exit mobile version