Selasa, 11 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID RANAH & RANTAU KABA RANAH

Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Ingatkan Netralitas Wali Nagari

Editor: S. Taufiq, Penulis:Wandi
Selasa, 19/11/2024 | 09:21 WIB
Bawaslu Kabupaten Solok mengingatkan wali nagari untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan tidak memihak kepada salah satu paslon

Bawaslu Kabupaten Solok mengingatkan wali nagari untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan tidak memihak kepada salah satu paslon

ShareTweetSendShare

SOLOK, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Solok mengingatkan wali nagari untuk tetap menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan tidak memihak kepada salah satu paslon kepala daerah. 

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titoni Tanjung saat menggelar sosialisasi netralitas Wali Nagari dan perangkat nagari pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang digelar di Premier Hotel Syari’ah Kota Solok, Senin (18/11).

Titoni menegaskan, sosialisasi ini penting untuk menjaga Wali Nagari dan perangkatnya dari jeratan pidana pemilihan. Pasalnya, para Wali Nagari dan perangkatnya sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah dan memiliki teritorial, rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran.

“Kita tentu tidak ingin para Wali Nagari dan perangkat nagari lainnya tersandung Masalah pidana pemilihan, karena ada sanksi yang menanti, baik berupa denda maupun ancaman kurungan,” ujarnya. 

Asisten 1 Setdakab Solok Syahrial, mengatakan persoalan netralitas ASN dan penyelenggara pemerintahan hingga ke Wali Nagari dan perangkatnya bukanlah hal baru. Hal ini sudah sering kali disampaikan setiap kali gelaran helat demokrasi.

Pilkada 2024 merupakan Pilkada langsung ke lima di Indonesia. Dari penyelenggaraan alek lima tahunan itu, ia menilai masyarakat sudah semakin dewasa dalam berpolitik, sehingga gesekan yang memicu perpecahan di tengah masyarakat sudah jauh berkurang. 

“Saya harapkan tidak ada wali nagari yang terseret kepada kasus pelanggaran pemilihan Serentak Nasional 2024 ini. Mari kita sukseskan, dan jaga situasi kondusif di tengah masyarakat. Wali Nagari merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Syahrial.

Sementara itu Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi  tidak menafikan bahwa netralitas wali nagari sering kali dipertanyakan karena terlibat mendukung paslon yang berujung pada pelanggan. 

Ia menegaskan, Wali Nagari memiliki hak untuk menentukan pilihan  paslon tertentu, namun dilarang untuk terlibat secara langsung, dalam kegiatan yang menguntungkan paslon tertentu. 

“Wali Nagari dan perangkat nagari itu punya hak pilih itu dilindungi undang-undang. Namun terlibat dalam kegiatan dan menguntungkan salah satu paslon itu yang tidak boleh,” katanya. 

Ia mengatakan, pelanggaran itu terjadi ada dua sebab, Pertama atas inisiatif Wali Nagari sendiri dan yang kedua  atas ajakan dari kandidat, keduanya tetap dikenai sanksi. 

“Apalagi dari 74 nagari di Kabupaten Solok 20 orang merupakan Plt yang notabene adalah ASN. Selain sanksi pidana pemilihan, tentu akan ada sanksi lain dari Komisi ASN yang menanti,” pungkasnya. (*)

Tags: Pilkada SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

‎Camat VII Koto Tinjau Pembangunan Irigasi di Nagari Sungai Sariak

‎Camat VII Koto Tinjau Pembangunan Irigasi di Nagari Sungai Sariak

Senin, 10/11/2025 | 17:41 WIB
Ketua TP PKK Nagari Sianok VI Suku Diserahterimakan

Ketua TP PKK Nagari Sianok VI Suku Diserahterimakan

Senin, 10/11/2025 | 15:41 WIB
Desa Silungkang Oso Curi Perhatian Nasional, Tim PPK Ormawa UNP Wujudkan Desa Wisata Digital Berbasis Inovasi

Desa Silungkang Oso Curi Perhatian Nasional, Tim PPK Ormawa UNP Wujudkan Desa Wisata Digital Berbasis Inovasi

Rabu, 05/11/2025 | 07:39 WIB
Nagari Koto Taratak Matangkan Persiapan Pilwana Serentak 2025

Nagari Koto Taratak Matangkan Persiapan Pilwana Serentak 2025

Selasa, 04/11/2025 | 16:00 WIB
Sungai Sariak

Benang Emas dari Sungai Sariak, 52 Perempuan Dilatih Sulaman Kapalo Peniti untuk Dongkrak UMKM Nagari

Senin, 03/11/2025 | 17:28 WIB
PNP

PNP Serahkan Aset Produksi untuk UMKM Batipuah Ateh, Wujud Nyata Sinergi Kampus dan Nagari Bangkitkan Ekonomi Digital!

Senin, 03/11/2025 | 13:38 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membaca Ulang Literasi Sains
OPINI

Membaca Ulang Literasi Sains

Selasa, 11/11/2025 | 18:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Senin, 10/11/2025 | 07:21 WIB
Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB

HALUANTERPOPULER

  • ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bayang, Satu diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masri, Security BRI Surantih yang Dikenal Humanis dan Dekat dengan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyyah, Tokoh Perempuan dari Sumatera Barat yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tersandung soal Pelayanan, J&T DP Sicincin Berdamai dengan Costumer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah dilaporkan adanya kejadian tidak biasa di kediaman Labai Amirudin, seorang tokoh agama, yang berlokasi di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.Sebuah pohon pisang di lokasi tersebut diketahui menghasilkan 5 tandan buah dan 5 jantung dalam satu batang. Kejadian ini terpantau pada hari ini.🎥 : @_ajo_piaman123
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Rahmah El Yunusiyyah,
tokoh pejuang perempuan asal Sumatera Barat (Sumbar).Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.