Menilik Sejarah Berdirinya TKS, Organisasi Perantau Palupuh yang Lahir Lebih Dulu dari Nagarinya

KONTRIBUTOR HN2 - ANTON IRZA

Sejarah Singkat Tujuah Lurah Koto Rantang Sepakat, Rumah Gadang Perantau Kecamatan Palupuh SE Indonesia

HARIANHALUAN.id – Tujuah Lurah Koto Rantang Sepakat atau disingkat TKS adalah organisasi perantau Minangkabau yang berasal dari daerah administrasi Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam.

Tujuah Lurah Koto Rantang nama lain dari Kecamatan Palupuh. Nama tersebut merupakan representasi dari wilayah kecamatan Palupuh secara keselurahan, sebab ada tujuh lurah dan tujuh aliran anak sungai mulai dari perbatasan Agam dan Limapuluh Kota, nagari Pagadih, Pasia Laweh, hingga Nan Tujuah yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman. Kemudian wilayah Koto Rantang yang berbatasan langsung dengan kanagarian Gadut Tilatang Kamang.

Organisasi ini terbentuk sejak tahun 1958 di Bukittinggi, sehingga lebih tua dibanding usia kecamatan Palupuh yang baru menjadi kecamatan sendiri pada tahun 1967. TKS dimulai dari koperasi yang diberi nama Tujuah Lurah Koto Rantang Sepakat. Dengan anggotanya masyarakat perantau kecamatan palupuh di Bukittinggi. Koperasi ini memiliki aset berupa pandam pakuburan di Mandiangin kota yang diperuntukan bagi masyarakat perantau Palupuh di Bukittinggi dan sekitar. Saat ini tengah dibangun Balairung untuk pertemuan di lokasi yang sama.

Dalam perkembangannya, Tujuah Lurah Koto Rantang Sepakat juga hadir di kota-kota lain di seluruh Indonesia secara mandiri dan tidak saling terikat secara keorganisasian satu sama lain, seperti Jakarta, Padang, Pekanbaru, Duri dan Medan. Yang mengikat hanya daerah asal dan nama Tujuah Lurah Koto Rantang Sepakat saja dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi sesama perantau di tanah rantau.

Walaupun terpisah oleh daerah administrasi masing-masing daerah rantau setiap kelompok memiliki persamaan kepedulian ke kampung halaman. Ini terbukti dengan banyaknya peran perantau TKS dalam setiap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di Kecamatan Palupuh sampai saat ini.

Pada 2016 diadakan pertemuan TKS Bukittinggi berlokasi di SMPN 4 Bukittinggi. Emwardi Spd sebagai ketua pantia pertemuan dan dihadiri oleh perantau-perantau dari Bukittinggi dan sekitar serta tokoh-tokoh masyarakat Palupuh dari daerah lain di Indonesia. Salah satu hasil pertemuan tersebut terpilih Drs Nofrizal Usra,. Mpd sebagai ketua TKS Bukittinggi.

Dengan DNA koperasi yang kuat di tubuh TKS, dan semangat gotong royong membangun nagari dari perantauan, maka dari pertemuan tersebut diinisiasi untuk melakukan Musyawarah Nasional TKS untuk yang pertama kali. Dengan tujuan lebih memantapkan langkah organisasi secara nasional dan lebih memudahkan dalam mempererat silaturahmi dan komunikasi perantau kecamatan Palupuh di seluruh Indonesia.

Munas pertama TKS diadakan pada 16 Juni 2016, acara tersebut berlangsung di MAN 1 Bukittinggi dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh perantau dan perantau kecamatan Palupuh dari berbagai daerah. Dalam kegiatan tersebut dibentuk tim formatur yang diketuai oleh DR, Rumainur, SH MH PhD dan beranggotakan Erizal Efendi SH MH , Drs Nofrizal Usra Mpd, Efrizon Dt Inaro SE SH MM, dan Rizal Akbar. Tim bertugas menyusun AD/ART serta pemilihan ketua dan pengurus DPP TKS Pusat yang berkedudukan di Jakarta.

Dalam pemilihan ketua terpilih DR Rumainur SH MH PhD sebagai ketua DPP TKS. Dan setelah terbentuknya DPP akan dibentuk korwil per Provinsi serta dewan pimpinan kota TKS di setiap daerah yang menjadi daerah rantau masyarakat Kecamatan Palupuh.

Dengan semakin kokoh nya persatuan masyarakat Tujuh Lurah Koto Rantang di perantauan, maka akan terbangun lingkungan masyarakat Kecamatan Palupuh yang solid sehingga mampu berjaya dimanapun daerah rantaunya.

Untuk diketahui, ada banyak tokoh-tokoh ternama dan berprestasi yang berasal dari Tujuh Lurah Koto Rantang, seperti (alm) Brigjen Polisi (Purn) Soelaiman Efendi, Dato’ Seri Utama Dr Rais Yatim, Sulfah Achni beserta suami Ir Ermansyah Jamin, DR IR H Darwis SN MS APU,
Brigjen pol Singgamata, S.IK , MH, Kolonel Delvi, S.IP, M.Si, CFrA, Kolonel Laut (P) Meldi, S.E, M.M dll nya. (*)

Exit mobile version