Sementara Mukhlis menyebutkan, memang jalan terbaik penyerahan tanah dengan status hibah, kalau berupa Wakaf, pemerintah tidak akan memberikan bantuan pembangunan.
“Harus hibah, karena aturannya wakil tidak boleh di bantu,” ujar Mukhlis.
Terpisah, ketua Komite Minas Sikumbang mengatakan pihak sangat berterima kasih sekali kepada keluarga Haji Sagi yang telah mewakafkan tanahnya.
“Insaalah tahun ini kita akan bangun lokal baru di atas lahan ini,” ujar Minas sikumbang. (*)