PADANG, HARIANHALUAN.ID – Universitas Andalas (UNAND) menggelar sosialisasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Gedung Pusat Kreativitas Mahasiswa (PKM), Kampus Limau Manis, Selasa (6/5). Acara ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan alumni, sebagai upaya memberikan informasi strategis mengenai kesempatan studi lanjut melalui pendanaan dari Kementerian Keuangan.
Wakil Rektor I Universitas Andalas, Prof. Syukri Arief, M.Eng menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh civitas akademika. “LPDP bukan sekadar beasiswa, tetapi modal penting untuk meningkatkan diri dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Universitas Andalas telah memiliki banyak program magister dan doktor yang terakreditasi Unggul. Ini menjadi pilihan tepat untuk melanjutkan studi, meski kesempatan juga terbuka di berbagai kampus dalam dan luar negeri,” ujarnya.
Prof. Syukri juga mendorong agar semakin banyak generasi muda Sumatera Barat yang lolos dalam program LPDP dan menjadikan pendidikan tinggi sebagai jalan membangun negeri. Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan LPDP, Dr. Agam Bayu Suryanto, MBA, memaparkan target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 tidak bisa ditawar lagi. Namun, saat ini persentase penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan S2 dan S3 masih jauh tertinggal dibanding negara maju.
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan lebih banyak SDM unggul, terutama dari jenjang pendidikan tinggi. LPDP hadir untuk mendukung anak bangsa meraih pendidikan magister dan doktoral, baik di dalam maupun luar negeri,”ujarnya.
Ia mencontohkan Singapura yang kini telah menjadi negara maju meskipun tidak memiliki sumber daya alam melimpah, karena fokus pada pengembangan SDM. Dr. Agam juga menekankan beasiswa LPDP hanya diberikan untuk calon penerima yang memulai studi dari awal, bukan yang sudah berjalan. Proses seleksi meliputi administrasi, tes bakat skolastik, wawancara, dan khusus bagi yang sudah memiliki LoA (Letter of Acceptance) tanpa syarat, dapat langsung mengikuti tahapan wawancara.
Sebagai bentuk keberpihakan, LPDP juga memberikan afirmasi kepada masyarakat dari daerah tertinggal. Berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021, LPDP memberikan kelonggaran batas usia dan persyaratan akademik, antara lain usia maksimal S2 hingga 42 tahun (reguler 35 tahun), dan S3 hingga 50 tahun (reguler 40 tahun), dengan IPK dan bahkan tidak perlu skor bahasa Inggris untuk dalam negeri. “Dengan adanya sosialisasi ini, Universitas Andalas berharap semakin banyak mahasiswa dan alumni yang termotivasi untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi dan menjadi bagian dari upaya bersama memajukan Indonesia,”ujarnya. (*)