HARIANHALUAN.ID – Poltekkes Kemenkes Padang memastikan menentang segala bentuk perilaku menyimpang baik LGBT, kekerasan seksual, narkoba dan tindakan lain yang mencederai norma, moral dan etika di lingkungan kampus.
Hal itu disampaikan Direktur Poltekkes Kemenkes Padang, Renidayati, S. Kp., M. Kep., Sp. Jiwa saat silaturahmi lintas program dan lintas sektor, Selasa (27/5).
“Kami semua dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk penyimpangan. Salah satu upaya memberantas perilaku menyimpang seperti LGBT dengan membentuk satgas penanggulangan LGBT,” ujarnya.
Lebih lanjut Renidayati juga menjelaskan sejarah berdirinya Poltekkes Kemenkes Padang yang dulu lebih dikenal Akper sebagai kampus yang menjaga nilai-nilai luhur.
“Institusi ini berdiri diatas nilai-nilai luhur dan bertanggungjawab dalam menjaga integritas pendidikan,” ucapnya.
Reni menegaskan tidak akan pernah melindungi atau menutupi tindakan asusila, penyimpangan yang mencoreng nama baik institusi.
“Segala pelanggaran dan penyimpangan yang mencoreng nama institusi tidak akan kami toleransi. Namun Poltekkes sebagai UPT dibawah Kemenkes harus mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Reni juga mengklarifikasi dan meluruskan berbagai isu keliru dan tidak tepat yang beredar di media massa. Terkait adanya Tenaga pendidikan (Tendik) Poltekkes Kemenkes Padang yang diduga LGBT yang melakukan perbuatan menyimpang tersebut di lingkungan Poltekkes. Selain itu ia juga membantah banyak mahasiswa yang menjadi korban Tendik LGBT tersebut.
“Ada 3.800 mahasiswa di Poltekkes. Narasi banyak mahasiswa yang menjadi korban itu data dari mana,” ujarnya.
Ia menjamin tidak ada mahasiswa maupun pegawai yang menjadi korban seperti yang diberitakan.
Atas dukungan Dinkes Sumbar, telah dilakukan skrining terharap mahasiswa laki-laki dan hasilnya nihil.
“Tidak ada yang terindikasi perilaku menyimpang maupun terindikasi HIV/AIDS,” ucapnya.
Reni memastikan Tendik tersebut sudah diberhentikan sejak 1 April 2025 melalui SK yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, sebelum ramai di berita online maupun sosial media pada tanggal 8 April 2025.
Sedangkan video yang disebarkan diakui tendik yang bersangkutan adalah video lama.
Ia juga memastikan saat informasi ini diperoleh pertama kali, pihak kampus langsung menindaklanjuti kasus ini secara tegas dengan menghadirkan keluarga yang bersangkutan.
Ia juga menepis informasi keliru yang menyebut yang Tendik yang bersangkutan masih aktif dan berkeliaran di lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang.
“Bahkan kami semakin memperketat siapapun yang masuk ke Poltekkes,” ujarnya.
Selain itu Poltekkes Kemenkes Padang yang merupakan UPT dibawah Kementrian Kesehatan yang berhierarki ke Dirjen Nakes juga mengikuti arahan dan sanksi yang ditetapkan.
Renidayati juga menyebut prosedur pemberhentian ASN tidak gampang. Namun Ia kembali menegaskan tidak akan melindungi maupun menutupi perilaku menyimpang tersebut.
Pada kesempatan itu turut dihadiri sejumlah tokoh adat, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Camat Nanggalo, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan stakeholder lainnya.
Pada sambutannya Wakil Ketua DPRD Osman Ayub berpesan agar seluruh pihak bersatu untuk melawan LGBT.
“Mari kita bersinergi. Tertompang harapan kami selaku anak nagari agar hal seperti ini tidak terdengar lagi,” ujarnya.
Ia berharap tokoh masyarakat perlu tetap mengawal dan menjaga kehadiran kampus terutama di lingkup dapilnya Kecamatan Nanggalo.
Sementara itu, Camat Nanggalo, Amrizal, S. Sos mengatakan kehadiran Kampus Poltekkes ini bersejarah bagi masyarakat Nanggalo.
Ia juga meyakinkan sudah melihat SK pemberhentian tersebut secara langsung.
“Kalau kita bersama-sama memerangi LGBT, kita yakin tidak ada lagi mereka,” ujarnya.
Amrizal juga meneruskan pesan Wali Kota Padang agar seluruh mahasiswa baru dari kampus manapun di Kota Padang perlu tes kesehatan yang berkaitan dengan HIV/LGBT tersebut. (h/yes)