Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Pasaman ITS Khatulistiwa, M.Dwi Richa JP, mengungkapkan bahwa jampus harus menjadi pusat studi berkaitan dengan implementasi regulasi/atau hukum, khususnya dalam proses penegakan hukum pidana.
“Kami dari pihak yayasan menyambut baik dan mengapresiasi atas kerja sama yang telah dijalin ini, semoga melalui kerja sama ini bisa dilakukan kajian-kajian tentang kebutuhan hukum dalam masyarakat khususnya di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.
Di samping itu, kerja sama antara LBH Bintang Alam Batuah dengan ITS Khatulistiwa menjadi hal konkrit untuk mengimplementasikan hasil kajian di dalam dunia nyata.
Kemudian, ia juga berharap agar kiranya melalui kerja sama ini nantinya mahasiswa ilmu hukum yang punya tujuan menjadi advokat agar melakukan magang di LBH Bintang Alam Batuah, sehingga para mahasiswa bisa terjun langsung mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan LBH Bintang Alam Batuah.
“Mudah-mudahan MoU ini bisa memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dan saling mendukung untuk kemajuan LBH Bintang Alam Batuah maupun ITS Khatulistiwa,” ucapnya.
Sementara itu, Rektor ITS Khatulistiwa, DNur Asmah didampingi Ketua Prodi Ilmu Hukum Deni Syaputra, menyatakan bahwa kerja sama dengan LBH Bintang Alam Batuah merupakan langkah nyata dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hal itu sesuai dengan program Kemdiktisaintek Kampus Berdampak dan dalam mewujudkan visi ITS Khatulistiwa, yaitu menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat nasional.
“Kerja sama ini menjembatani aktivitas dosen bukan sekedar mengajar dalam kelas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, selain berfokus pada penyediaan ahli, kerja sama mencakup program pendidikan, pelatihan, seminar, serta kegiatan sosialisasi hukum yang akan melibatkan mahasiswa, praktisi hukum dan masyarakat umum.