Untuk memenuhi standar internasional kurikulum dan fasilitas pendukung perkuliahan mahasiswa juga harus memiliki standar internasional. Standar tersebut dapat dipastikan melalui asesmen oleh badan akreditasi internasional seperti FIBAA.
“Selain FIBAA kami juga sedang menyiapkan akreditasi internasional lainnnya yaitu, ACQUIN untuk kluster untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebanyak 13 prodi, dan juga IABEEE untuk Fakultas Teknik, Prodi Teknik Lingkungan, Teknik Elektro, Teknik Mesin, dan juga untuk Fakultas Teknologi Informasi, Prodi Sistem Informasi, Komputer dan Teknik Komputer,” tukasnya.
Sekretaris LPM UNAND, Dr. Elly Delfia, S.S., M. Hum menambahkan, akreditasi internasional FIBAA untuk Fakultas Ilmu Budaya terlaksana atas dukungan berbagai pihak, mulai dari Tim LPM, jajaran pimpinan universitas, Fakultas Ilmu Budaya, dosen-dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni. (h/mg-ipt)