Ia menambahkan, menjadi peserta JKN memberikan banyak manfaat, di antaranya kepastian mendapatkan layanan kesehatan ketika sakit. Akses layanan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Serta kepastian hukum sebagai peserta program jaminan sosial nasional.
Haris menekankan bahwa JKN bukan hanya sekadar program, melainkan wujud nyata perlindungan negara bagi seluruh masyarakat.
“Program JKN telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan peserta di Indonesia. Banyak masyarakat yang terbantu ketika menghadapi masalah kesehatan, tanpa harus memikirkan biaya. Inilah bukti nyata prinsip gotong royong yang menjadi landasan program ini, di mana yang sehat membantu yang sakit,” kata Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Haris juga memaparkan transformasi digital yang dijalankan BPJS Kesehatan. Peserta kini dimudahkan dengan berbagai kanal layanan digital, mulai dari Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses proses pendaftaran, antrean online, perubahan data, hingga melihat riwayat pelayanan kesehatan.
Kemudian, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) untuk mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor, serta Call Center 165 yang melayani peserta selama 24 jam.
“Tidak hanya itu, kanal digital juga kami siapkan sebagai sarana pengaduan jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan. Dengan begitu, peserta bisa menyampaikan keluhan atau masukan kapan saja, dan kami akan menindaklanjutinya. Semua inovasi ini merupakan wujud transformasi mutu layanan yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan bagi seluruh peserta JKN,” ucap Haris. (*)