Polemik internal ini sontak menghangat di kalangan alumni UNAND. Sebagian pihak menilai munculnya agenda tandingan menunjukkan adanya dinamika politik organisasi yang tinggi menjelang berakhirnya masa jabatan kepengurusan 2021–2025.
Namun, bagi DPP IKA UNAND, persoalan ini bukan semata perbedaan pendapat, melainkan pelanggaran terhadap mekanisme organisasi yang sah.
“Kami menghormati setiap aspirasi dan semangat para alumni, tetapi semua harus ditempuh melalui jalur yang sesuai aturan. Kongres adalah forum tertinggi organisasi, dan tidak bisa digelar oleh pihak-pihak tanpa mandat,” ujar Rustian menegaskan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi organisasi kepada mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ilegal tersebut.
Lebih lanjut ia memastikan bahwa DPP IKA UNAND siap menggelar Kongres VII IKA Unand pada 6 Desember dengan mengusung tema “Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.”
Selain sidang pleno, kegiatan juga akan diisi dengan malam kesenian sebagai wadah kebersamaan alumni lintas generasi.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi semua alumni yang berpotensi dan ingin maju sebagai calon ketua umum periode 2025–2029. Semoga nanti terpilih pemimpin yang jujur, adil, dan mampu membawa IKA Unand menjawab tantangan zaman,” tutur Reni.
Melalui pernyataan ini, DPP IKA UNANS menegaskan hanya ada satu kongres sah yang diakui secara organisasi, yakni Kongres VII IKA Unand pada 6 Desember 2025 di Padang. (*).