Direktur Politeknik Negeri Padang “Warning” Jajarannya Jangan Terjebak Proyek Fiktif!

HARIANHALUAN.idDirektur Politeknik Negeri Padang (PNP), Dr. Surfa Yondri, S.T., S.S.T., M.Kom., menghimbau seluruh civitas akademika PNP untuk tidak terjebak melakukan kegiatan atau proyek fiktif, karena akan merusak citra dan marwah lembaga yang sudah baik dan maksimal dijaga selama ini.

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Surfa Yondri dalam Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Politeknik Negeri Padang, di Aula Gedung C Lantai 2 Kampus PNP, pekan lalu.

Ditengarai, proyek fiktif adalah salah satu modus dalam tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi (Tipikor) mengacu pada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Kasus-kasus Tipikor biasanya melibatkan lebih dari satu orang. Berbeda dengan kasus-kasus tindak pidana umum (misalnya pencurian dan penipuan), seperti permintaan uang saku yang berlebihan dan peningkatan frekuensi perjalan dinas.

“Oleh sebab itu, kita tegaskan kepada semua pejabat, civitas akademikan PNP. Jangan main-main, nanti bisa terjebak. Ini tidak hanya menjaga nama baik, namun menghindari proses hukum,” tegas Surfa Yondri.

Dia menambahkan, bentuk korupsi lazim dilakukan di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD serta mitra kerjasama selaku pihak ketiga. Sebagai modus korupsi di Indonesia, hal itu ditunjukkan dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi dengan modus tersebut. (*)

Exit mobile version