Adapun rancangan kebijakan baru yang dibuat Nadiem yakni menetapkan jalur memasuki PTN melalui tiga skema, yakni seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan tes mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.
Pertama, seleksi lewat jalur prestasi akan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Dalam skema ini, tidak ada lagi pemisahan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.
Jalur prestasi hanya akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan 50 persen sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.
Kedua, seleksi tes skolastik akan menguji kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Tes berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.
Ketiga, jalur tes mandiri yang akan dilakukan oleh masing-masing PTN. Nadiem memastikan pemerintah berupaya seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan. PTN juga harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri. (*)