HARIANHALUAN.id – Lagi, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mebdikbudristek), Nadiem Makarim kembali mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan tersebut yakni mengubah pola seleksi mahasiswa baru masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Nadiem menyatakan tidak ada lagi tes mata pelajaran (mapel) seperti seleksi masuk PTN sebelumnya.
“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran,” kata Nadiem lewat siaran pers, Rabu (07/09/09) dikutip dari CNNIndonesia.com
Menurut Nadiem tes mapel dalam seleksi masuk PTN menciptakan diskriminasi di lingkungan sekolah. Diskriminasi itu khususnya terjadi pada peserta didik yang tidak mampu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) akibat faktor ekonomi.
Oleh sebab itu, Nadiem optimistis keputusannya untuk menghapus mapel dalam tes masuk PTN mampu membawa perubahan lebih baik dan cukup signifikan bagi sistem pendidikan di Indonesia.
Nadiem juga mengklaim kebijakan baru tersebut akan membuat tenaga pendidik lebih fokus dan tidak mengalami demotivasi saat mengajar peserta didik.
Menurutnya, seleksi masuk PTN semestinya tidak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah serta perlu lebih inklusif dan adil bagi semua peserta didik.
Adapun rancangan kebijakan baru yang dibuat Nadiem yakni menetapkan jalur memasuki PTN melalui tiga skema, yakni seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan tes mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.
Pertama, seleksi lewat jalur prestasi akan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Dalam skema ini, tidak ada lagi pemisahan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.
Jalur prestasi hanya akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan 50 persen sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.
Kedua, seleksi tes skolastik akan menguji kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Tes berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.
Ketiga, jalur tes mandiri yang akan dilakukan oleh masing-masing PTN. Nadiem memastikan pemerintah berupaya seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan. PTN juga harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri. (*)