“Banyak yang kita lakukan untuk mempertahankan kebudayaan yang ada di Kabupaten Dharmasraya dengan cara, mengenalkan kembali kebudayaan yang sebelumnya hanya diketahui beberapa orang atau kelompok. Menjadi sebuah informasi public sebagai identitas daerah. Melestarikan kebudayaan tersebut dengan cara menghidupkan kembali sangar, pagayuban, teater, gelanggang hingga mengembalikan gungsi rumah gadang. Dan membiasakan agar menjadikan adat, sejarah, kesenian, kuliner dan cerita bukan lagi sebagai tontotan tetapi aktif sebagai pelakunya,” tegas Bupati lagi.
Selain itu juga, Pemkab Dharmasraya melakukan berbagai promosi untuk meyebarkan tentang kebudayaan daerah yang baik berskala lokal, daerah maupun nasional dan internasional melalui media online dan offline, event kebudayaan lokal dan event kebudayaan daerah tingkat nasional. Dengan begitu pemerintah bisa mengarahkan kebijakan dengan cara, pembinaan nagari beradat dan berbudaya, pembinaan penggiat, pelaku dan pranata kesenian, pelaksanaan festival seni daerah, pembinaan dan peningkatan kapasitas pemangku kelembagaan adat. Pelaksanaan festival budaya daerah, fasilitasi dan pengusulan warisan budaya. Inventarisasi cagar budaya daerah dan perlindungan pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya.
“Dari situlah kita dapat melakukan penguatan sektor kesenian dengan cara, pendampingan dan pembinaan sanggar seni dan pelaku seni, mendokumentasikan data kesenian daerah yang telah ada. Penyediaan ruang ekspresi atau wadah kegiatan atau event kesenian, fasilitasi kegiatan pelatihan SDM kesenian baik local daerah maupun nasional. Dan memberikan bantuan pendanaan berupa peralatan dan kebutuhan kesenian hingga Rp.350 juta,” jelasnya lagi.
Bahkan untuk penguatan sektor pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Pemkab Dharmasraya memberikan bantuan renovasi dan revitalisasi 171 rumah gadang hingga Rp.10 milyar. Keberlanjutan ekskavasi candi kerjasama dengan BPCB, penetapan warisan budaya benda dan tak benda. Serta pembentukan tim ahli cagar budaya kabupaten. Dengan sasaran pencapaian dari itu semua adalah untuk meningkatnya pelestarian seni daerah, meningkatnya fungsi adat dalam kehiudpan masyarakat, meningkatnya pelestarian warisan budaya dan meningkatnya pelestarian cagar budaya.
Selain memberi kuliah umum, Sutan Riska dalam kesempatan itu tak lupa memberi motivasi kepada mahasiswa berani bermimpi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Sutan Riska menceritakan bagaimana awal dirinya terjun ke dunia politik saat mencalonkan diri menjadi bupati. Ia yang saat itu baru berusia 26 tahun dipandang sebelah mata oleh segelintir pihak, karena masih dianggap terlalu muda untuk membawa perubahan.