“Kita upayakan pembangunannya tidak terlalu lama. Tepat mutu dan tepat prosedur. Semoga ini bisa menjawab kebutuhan akan persyaratan penegerian,” ucap Sekum IKA UMMY ini.
Ia menegaskan, kalau moratorium penegerian oleh Kementerian ini tak selesai dalam waktu dekat, pihaknya sudah menjajaki tanah satu hamparan dengan luas 40 hektar. Saat ini yang sudah bersertifikat baru seluas 22,5 hektar. Sedangkan syarat yang dibutuhkan minimal 30 hektare.
“Kita harap segera mendapatkan solusi nya. Namun untuk saat ini, silahkan pakai dulu gedung SKB ini sebagai ruang kuliah. UMMY jangan ragu-ragu untuk memasang plang merek Kampus II di SKB ini,” tegasnya.
Terkait mobil operasional ini kata Wawako merupakan janjinya kepada rektor saat pelantikan Prof Dr.ir Syahro Ali Akbar sebagai rektor UMMY kali kedua beberapa waktu lalu. Ia melihat, pengabdian yang diberikan oleh Rektor sangat luar biasa untuk perkembangan UMMY.
“Mobil operasional ini adalah janji saya waktu pelantikan rektor dulu. Alhamdulillah bisa direalisasikan. Semoga bermanfaat untuk menunjang aktivitas rektor yang luar biasa ini,” ujarnya. (*)