PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim pengabdian dosen dan mahasiswa Universitas Mercubaktijaya dan Universitas Dharma Andalas mengadakan program pelatihan kemandirian berkarya “Personal Hygiene Menstrual Kit” pada warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B Padang selama enam minggu.
Pelatihan ini merupakan kegiatan pengabdian dosen yang didanai Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun anggaran 2024.
Pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus sampai 14 September 2024, dengan melibatkan 10 warga binaan pemasyarakatan dalam pembuatan produk pembalut. Selain pelatihan pembuatan produk, tim pengabdi juga memberikan pelatihan digital marketing untuk mendorong pemasaran produk yang dibuat. Pelatihan ini melibatkan staf humas dan bimker lapas perempuan sebagai peserta.
Dosen Universitas Dharma Andalas, Siska Lusia Putri, SP., MM., CMA, mengatakan, pelatihan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan diri karena merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh perempuan, terutama saat menstruasi.
“Saat menstruasi, ada banyak pintu masuk bakteri yang akan menjadi pemicu infeksi dan menyebabkan banyak keluhan. Perempuan narapidana di lapas mempunyai kebutuhan personal hygiene yang harus dipenuhi, terutama saat menstruasi sama halnya dengan perempuan yang tidak di lapas,” katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan personal hygiene saat menstruasi tidak tersedia di lapas untuk semua WUS, melainkan hanya dalam jumlah terbatas. Untuk kebutuhan rutin bulanan, narapidana harus membeli dari luar dengan dibawakan oleh keluarga, atau menitip membelikan kepada sipir penjara.
“Tidak jarang ketika menstruasi, warga binaan mengalami kesulitan untuk mengakses kebutuhan hygiene-nya. Entah karena kiriman dari keluarga belum datang, tidak bisa membeli karena tidak pegang uang, atau keterbatasan lainnya. Hygiene saat menstruasi merupakan komponen kebersihan diri perorangan, yang memegang peranan penting dalam status perilaku kesehatan seseorang, termasuk menghindari adanya gangguan pada fungsi alat reproduksi,” ucapnya.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Padang di Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, merupakan satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Sumatera Barat, yang bertugas memberikan pembinaan kepada penghuni sebagai tahanan ataupun narapidana khusus perempuan.