PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku beruntung menjadi peserta JKN sejak lima belas tahun lalu. Pasalnya, jika peserta sakit dan harus dirawat di rumah sakit tidak perlu memikirkan biaya berobat.
“Saat ini, saya sedang dirawat di RSI Ibn Sina Padang Panjang. Biaya perawatan saya ditanggung oleh Program JKN. Alhamdulillah, jadi saya tidak perlu memikirkan lagi tentang biaya yang harus dikeluarkan untuk ini,” kata Rici Widya Rahayu, Rabu (11/12/2024).
Rici yang berprofesi karyawan swasta menjadi Peserta JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengakui pelayanan terhadap Peserta JKN di fasilitas kesehatan sangatlah mudah, Sehingga dirinya merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya saat ini.
“Pelayanan yang saya dapatkan relatif sama dengan pelayanan saat menjadi pasien umum dahulu. Sedikit cerita saat itu saya harus dibawah oleh keluarga ke Unit Gawat Darurat (UGD) di RS Ibn Sina Padang Panjang. Pelayanan dokter hingga perawat tampak tidak ada perbedaan. Bedanya saya dilindungi oleh JKN,” ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat yang sadar akan pentingnya semangat kebersamaan, Rici sangat mendukung prinsip gotong royong yang menjadi landasan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sistem ini mencerminkan bahwa iuran orang yang sehat membantu orang yang sedang sakit agar mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Saya sangat setuju dengan prinsip gotong royong yang diusung oleh BPJS Kesehatan. Prinsip ini benar-benar menunjukkan semangat kebersamaan sehingga yang sakit merasa tidak perlu risau. Semoga program ini terus berkembang dan lebih baik lagi,” ulasnya.