PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku beruntung menjadi peserta JKN sejak lima belas tahun lalu. Pasalnya, jika peserta sakit dan harus dirawat di rumah sakit tidak perlu memikirkan biaya berobat.
“Saat ini, saya sedang dirawat di RSI Ibn Sina Padang Panjang. Biaya perawatan saya ditanggung oleh Program JKN. Alhamdulillah, jadi saya tidak perlu memikirkan lagi tentang biaya yang harus dikeluarkan untuk ini,” kata Rici Widya Rahayu, Rabu (11/12/2024).
Rici yang berprofesi karyawan swasta menjadi Peserta JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengakui pelayanan terhadap Peserta JKN di fasilitas kesehatan sangatlah mudah, Sehingga dirinya merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya saat ini.
“Pelayanan yang saya dapatkan relatif sama dengan pelayanan saat menjadi pasien umum dahulu. Sedikit cerita saat itu saya harus dibawah oleh keluarga ke Unit Gawat Darurat (UGD) di RS Ibn Sina Padang Panjang. Pelayanan dokter hingga perawat tampak tidak ada perbedaan. Bedanya saya dilindungi oleh JKN,” ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat yang sadar akan pentingnya semangat kebersamaan, Rici sangat mendukung prinsip gotong royong yang menjadi landasan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sistem ini mencerminkan bahwa iuran orang yang sehat membantu orang yang sedang sakit agar mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Saya sangat setuju dengan prinsip gotong royong yang diusung oleh BPJS Kesehatan. Prinsip ini benar-benar menunjukkan semangat kebersamaan sehingga yang sakit merasa tidak perlu risau. Semoga program ini terus berkembang dan lebih baik lagi,” ulasnya.
Selain itu, Rici menyebutkan tentang inovasi digital yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan terhadap dirinya. Ia mengaku sudah beberapa kali memanfaatkan layanan digital tersebut.
“Saya sudah pernah menggunakan Mobile JKN untuk mendaftar layanan di rumah sakit. Fitur yang paling sering saya gunakan tentu antrian online. Dengan fitur ini, saya tidak perlu lagi mengantri lama di rumah sakit,” katanya.
Ia juga menyampaikan kesan positifnya terhadap digitalisasi layanan yang terus berkembang. Menurutnya, inovasi ini sangat memudahkan peserta, terutama dalam efisiensi waktu.
“Digitalisasi seperti Mobile JKN tentu nantinya akan sangat banyak membantu masyarakat. Sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Masyarakat butuh yang lebih praktis, apalagi saat akan berobat. Ini adalah langkah yang bagus untuk meningkatkan pelayanan,” tambahnya.
Rici juga menyoroti tentang pelayanan administrasi bagi Peserta JKN yang semakin mudah. Saat ini Peserta JKN saat ingin berobat ke faskes hanya cukup membawa KTP/KK/Kartu Digital yang ada dalam Mobile JKN.
“Awal-awal dulu mungkin saya masih merasakan saat berobat harus membawa fotocopy berkas agar dapat dilayani di fasilitas Kesehatan. Namun sekarang justru berbeda, cukup membawa KTP sudah bisa dilayani. Tentu ini menjadi bukti bahwa semakin hari pelayanan menjadi semakin mudah,” tuturnya.
Penggunaan NIK sebagai identitas tunggal bagi Peserta JKN merupakan salah satu langkah agar dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi.
Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN jadi cukup menyebutkan NIK.(*).