PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program ini menjadi bagian integral dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kabupaten Pasaman Barat telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN yang terbagi ke dalam beberapa segmen, yaitu Mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Segmen PBI mencakup penerima bantuan iuran dari pusat, dana sharing Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pasaman Barat melalui program JKSS, serta Tuah Basamo yang dibiayai oleh Pemda Pasaman Barat.
Dikutip dari lama Diskominfo Pasbar, berdasarkan data terakhir, dari total penduduk Pasaman Barat yang berjumlah 447.677 jiwa, sekitar 54.923 jiwa tercatat dalam program Tuah Basamo. Angka ini setara dengan 11 persen dari total populasi.
Namun, mulai tahun 2025, segmen Tuah Basamo dihentikan karena keterbatasan anggaran, mengakibatkan status kepesertaan BPJS dari segmen ini menjadi nonaktif.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Imter Pedri, menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam struktur kepesertaan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
Dinas Kesehatan Pasaman Barat bersama puskesmas dan rumah sakit setempat telah memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.