JAKARTA, HARIANHALUAN.ID— Dunia kembali dikejutkan dengan kemunculan varian baru COVID-19 yang dinamakan NB.1.8.1, subvarian dari Omicron yang terdeteksi sejak Januari 2025.
Varian ini telah menyebar ke sedikitnya 22 negara dan menunjukkan kemampuan menular yang lebih tinggi dibanding pendahulunya.
Namun demikian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai bahwa varian ini belum menunjukkan peningkatan keparahan secara signifikan dan menetapkannya sebagai “varian dalam pemantauan”.
NB.1.8.1 diketahui memiliki mutasi pada protein spike yang memungkinkan virus lebih mudah menghindari antibodi dari infeksi sebelumnya.
WHO mencatat bahwa meskipun terjadi peningkatan tingkat tes positif global hingga 11 persen, tidak ada lonjakan kematian atau rawat inap yang signifikan. Peningkatan aktivitas COVID-19 juga tercatat di wilayah Asia Tenggara, Mediterania Timur, dan Pasifik Barat.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 72 kasus positif COVID-19 dari Januari hingga Mei 2025 berdasarkan pemeriksaan terhadap lebih dari 2.000 spesimen.
“Varian ini memang menunjukkan mutasi pada protein spike yang memungkinkan virus lebih mudah menghindari antibodi, tetapi sejauh ini belum ada indikasi peningkatan risiko kematian atau perawatan intensif,” jelas dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6).