PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH meluncurkan inovasi Sistem Informasi Kendali Kinerja dan Risiko oleh Direktur (SIKKODIR), guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja rumah sakit.
Direktur RSUD Prof. Muhammad Yamin, SH, dr. Herlina Nasution, M. Kes mengatakan, sistem ini dirancang untuk memudahkan pemantauan kinerja bawahan, mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan pencapaian target penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menurutnya, Indonesia secara umum telah berada di jalur yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Hal itu terlihat dari penilaian positif Worldwide Governance Indicators (WGI), yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-73 dari 214 negara. Sementara survei e-Government PBB menempatkan Indonesia di peringkat 88 dari 193 negara.
“Akuntabilitas menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kualitas birokrasi, termasuk di sektor pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di lingkungan RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH, pemantauan kinerja dilakukan melalui rapat manajemen setiap bulan. Namun, untuk mendapatkan informasi detail terkait perkembangan kegiatan, pihaknya masih harus menghubungi masing-masing unit kerja.
Nilai SAKIP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023 tercatat BB dengan skor 78,34, meningkat 0,57 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, ia mengakui, indikator kinerja RSUD belum sepenuhnya tercapai. Tahun 2022, target 79 (kategori BB) hanya terealisasi 78,49, sementara tahun 2023 target 80 (kategori A) baru tercapai 78,57 (kategori BB).
“Dalam pemantauan kegiatan pengadaan, kami mengalami keterbatasan karena prosesnya dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran. Pelaporan biasanya hanya muncul di rapat direksi, sehingga informasi progres kegiatan terbatas,” kata Herlina.
Kesulitan lain, kata Herlina, muncul saat mengumpulkan dokumen pendukung penilaian SAKIP seperti perjanjian kinerja, SKP, dan rencana aksi. Selama ini pengumpulan masih manual, sehingga memakan waktu.