PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati mengingatkan ibu hamil (Bumil) untuk memeriksakan kehamilannya minimal enam kali selama masa kehamilan.
Hal itu disampaikan Srikurnia saat ditemui Haluan ketika menghadiri sebuah acara di Padang beberapa waktu lalu.
“Bagi ibu hamil minimal harus 6 kali memeriksakan kandungannya. Ada 24 puskesmas di Kota Padang yang punya alat USG untuk menskrining apakah ada permasalahan dalam kehamilan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ibu hamil yang memeriksa kandungannya, dengan 6x pemeriksaan berkala dan laborium lengkap bisa terlindungi dan faktor resiko bisa terdeteksi.
Selain itu pemeriksaan kehamilan bagi ibu juga dapat mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang saat ini masih tinggi di Kota Padang.
“Tahun 2022 turun menjadi 17 kasus, 2023 naik lagi jadi 30 kasus, di tahun 2024 sampai bulan Mei ini ada 4 kasus yang terdata,” ujarnya.
Srikurnia menjelaskan faktor penyebab terjadinya AKI di Kota Padang diantaranya banyak ibu yang tidak memeriksakan kehamilannya.
“Faktor penyebabnya masih banyak ibu hamil kita, belum ada kemauan memeriksakan diri secara dini. Triwulan 1 dan 2 anteng saja, tidak ada masalah. Sehingga tidak terdeteksi jika ada ibu hamil yang beresiko dari awal,” katanya. (*)