“Hal itu penting demi perbaikan indeks pembangunan manusia atau IPM. Demi menyiapkan sumber daya manusia berkualitas bagi masa depan,” katanya.
Rahmang menerangkan, sumber daya manusia berkualitas berhulu pada seribu hari pertama kehidupan yakni dari bayi dalam kandungan sampai lahir dan proses tumbuh.
Hal senada ditambahkan, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Meri, bahwa Dinas memiliki standar bahwa ibu hamil harus diperiksa minimal enam kali selama kehamilan. Dengan dua kali diperiksa oleh dokter dengan USG.
“Gratis dengan ketentuan, ia harus USG pertama sebelum kehamilan 12 Minggu dan kedua saat kehamilan delapan bulan,” Ujar Meri, Jumat (18/10).
Untuk mencegah stunting itu Dinas tidak hanya terfokus memperhatikan Ibu hamil saja tapi juga 1000 hari kehidupan yakni mulai hamil sampai anak berumur dua tahun.
“Sebab semua problem berawal dari persoalan sumber daya manusia, dan itu dimulai dari anak dalam kandungan,” ucapnya. (*)