Disebutkan juga bahwa dukungan Pemprov Sumbar hadir melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, Kendaraan listrik memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kendaraan konvesional yang menjawab kebutuhan masyarakat. Komparasi penggunaan motor bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar listrik memiliki perbedaan efisiensi lebih dari 50 persen. Belum lagi dari segi biaya perawatan. Motor listrik diklaim minim biaya perawatan karena perangkat mesinnya yang minimalis dan tidak melakukan pembakaran bahan bakar.
Untuk diketahui, rute touring dimulai dari muka Kantor PLN UP3 Bukittinggi, mengelilingi titik-titik Kota Bukittinggi dengan menempuh jarak +/- 30 km. Dari Kantor ke Lapangan Kantin, rombongan touring bergerak Jam Gadang, setelah mengabadikan gambar sejenak, rombongan touring melanjutkan perjalanan menuju Balaikota Bukittinggi, rombongan touring kembali menuju Kantor PLN UP3 Bukittinggi.
Setelah pelaksanaan touring acara dilanjutkan dengan penandatanganan dukungan akselerasi penggunaan KBLBB oleh seluruh stakeholder yang hadir.
Wawako Bukittinggi H. Marfendi yang juga ikut langsung menjadi peserta touring menyatakan ketertarikannya pada performa kendaraan listrik.
“Sosialisasi kendaraan listrik perlu digalakkan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap bumi, mengingat kendaraan listrik bebas emisi dan ramah lingkungan. Selain baik untuk lingkungan, motor listrik juga sangat nyaman sekali. Tarikannya spontan, kencang, dan nyaman. Tidak menghasilkan emisi gas beracun, tidak bising, dan hemat energi. Saya sendiri sudah membuktikannya,’’ tutur H. Marfendi.