Telkomsel juga mendapatkan penghargaan peringkat pertama Wajib Bayar PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Terbesar untuk Tahun Buku 2022, dengan mencatatkan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lebih dari Rp460 miliar, menggenapi total jumlah PNBP yang disetor ke kas negara hingga mencapai lebih dari Rp7,9 triliun.
Sebelumnya, Telkomsel pun menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar pada tahun 2022 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat dengan nilai kewajiban pajak negara mencapai hingga Rp18,1 triliun. Dengan demikian, Telkomsel menjadi salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar untuk Indonesia pada tahun 2022 melalui total pembayaran PNBP dan kewajiban pajak hingga lebih dari Rp26 triliun. Kontribusi tersebut diharapkan dapat lebih lanjut mendorong pertumbuhan bangsa dan kemajuan ekosistem digital Indonesia. (*)