Viral Video Orang Salat Ditunggangi Kucing, Najiskah? Begini Kata Ulama!

Tangkapan layar video tiktok akun @dianfatwapan saat salat ditunggangi kucing.

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Viral sebuah video yang menunjukkan seorang wanita sedang salat, namun diganggu hingga ditunggangi kucing saat takbiratul ihram beberapa hari belakang.

Video yang diunggah di kanal tiktok oleh akun @dianfatwapan pada Senin, (18/3/2024) itu mendapat berbagai reaksi netizen. Ada yang bereaksi seolah tindakan kucing itu menggemaskan, ada juga yang mengkhawatirkan kualitas salat yang tengah dilakukan wanita itu.

Seperti reaksi salah satu netizen @hmmm: eh serius nanya itu hukumnya lagi sholat di ganggu kucing kek gtu kalo kurang khusyuk apa ya? batal ga?

Komentar itu mencuri berbagai perhatian dan pendapat bermunculan dari netizen lainnya. Seperti komentar akun @bakwan jagung: kalo bulunya rontok itu termasuk najis kak, soalnya itu sudah bisa dibilang batal

Kemudian ada lagi komentar dari @We live Alone,We die Alone: bulu kucing yang rontok najis btw

Hingga tulisan ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton hingga lebih 16,3 juta penonton. Kemudian mendapat like sebanyak 2,7 juta bahkan 57,4 ribu reaksi netizen.

Namun, bagaimana ulama memandang hal ini? Dilansir dari sebuah video dakwah, Rabu, (20/3/2024) sumber kanal YouTube Buya Yahya yang tayang pada pada (10/9/2019), Buya Yahya mengatakan, bulu kucing dimaafkan apabila menempel di badan atau di sajadah.

Pasalnya, bulu kucing tidak termasuk najis dan tidak perlu was-was karena bulu tersebut. Bahkan Nabi mengatakan itu suci bukan seperti yang lainnya maka itu adalah hal yang dimaafkan anda tidak usah terkena was was, karena bulunya kucing.

“Berbeda dengan hewan lainnya meskipun kucing haram dikonsumsi tetapi kucing menjadi hewan yang dimaafkan apabila bulunya menempel dipakaian atau tempat lainnya,” ujar Buya Yahya.

Jadi meskipun kucing tiduran di atas sajadah bahkan di atas kasur, hal tersebut dimaafkan hanya saja terlebih baik untuk membersihkannya jika memang sudah terlalu banyak bulu yang menempel.

“Kalau bulu kucing dimaafkan apalagi kasusnya sedikit dan begitulah para ulama menjelaskan bulu kucing yang ada dibaju anda, tidak usah dipikirkan, baju anda tetap sah, suci dan anda sah di dalam melakukan shalat dengan bulu-bulu kucing yang nempel di badan anda atau sajadah anda,” pungkas Buya Yahya di akhir video YouTube nya. (*)

Exit mobile version