HALUANNEWS – Premi asuransi merupakan salah satu istilah dalam asuransi yang cukup familiar terdengar saat kamu membeli salah satu produk proteksi.
Seperti diketahui, premi asuransi adalah pembayaran wajib secara berkala dari pemegang polis kepada pihak asuransi sesuai dengan waktu yang telah diberikan ketentuan sebelumnya.
Umumnya, setiap nasabah membayar premi di setiap bulannya, tapi itu juga tergantung dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.
Lalu, apa saja jenis-jenis premi asuransi, apa tujuan diadakannya premi? Dan bagaimana cara menentukan besaran biayanya?
Oleh karena itu, Duitpintar.com menjelaskan apa saja jenis-jenis premi asuransi, tujuan diadakannya dan bagaimana cara menentukan besaran biayanya.
Jenis-Jenis Premi Asuransi
1. Premi Kesehatan
Jenis asuransi ini nyatanya mampu memberikan sebuah penanggulangan biaya kesehatan terhadap dirimu.