SURABAYA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
“Ini untuk percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan dan sertifikasi tanah di tiap kabupaten/kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.
Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah lainnya.
“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertifikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak sembilan sertifikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.